Dalam rangka menunaikan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi peluang masyarakat alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yg disenangi, secara terhormat dan bermutu sesuai dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Sesuai Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang finansial (anggaran)nya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga bisa meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Peta Lokasi (Google Map) di masing-masing Lembaga Perguruan Tinggi terkait Penyelenggara Program Kelas Lanjutan (Hybrid) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Alumni Program Kelas Lanjutan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yang komprehensif / komplit; mengembangkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berobjek pada penuntasan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni dan mahasiswa Program Kelas Lanjutan (Hybrid) maupun Program Kuliah Reguler memiliki ijazah, mutu, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semua
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Kelas Lanjutan (Hybrid) merupakan person yg sudah memiliki pekerjaan maupun person yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling membantu memutuskan penyelesaian kerisauan masing2. Baik kerisauan dlm hal karir, akademik, finansial/anggaran, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang sudah bekerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan penaikan karir dan penaikan penghasilan dari teman mahasiswanya.
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari sesama mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yg sudah memiliki pekerjaan (sebagai ASN, enterprenir, industrialis, pegawai, penjaja, dll).
Solusi Pintar
Bagi masyarakat yg sudah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Lanjutan (Hybrid) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mengembangkan diri. Yakni meninggikan pendidikan formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dlm hal menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Lanjutan (Hybrid) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mendapatkan karir. Yakni mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswanya) yang sudah memiliki pekerjaan, serta akhirnya menerima karier dari sesama mahasiswanya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus meninggikan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 (Pascasarjana/Magister)) di lembaga perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tags / tagged: d3, s2, program, kelas, lanjutan, hybrid, jakarta, timur, pendidikan, tinggi, terkemuka, terakreditasi, nomor, selamat, datang, s1, z selamat, jakarta timur terkait, seperti ulasan, bawah, program kelas lanjutan, mendapat kesempatan, meningkatkan, pendidikan sepanjang, segenap, alumni sma, smk, ma d1 d2, d3 poltek, akademi, seni sehingga mampu, menyelesaikan persoalan, penaikan, penghasilan dari teman, mahasiswanya lagi, pula